GURU SMA

Foto guru SMA N 1 Fakfak Tahun 2005

Meriam Masa Penjajahan Jepang

Peninggalan Jepang di Distrik Kokas, berupa meriam yang merupakan basis pertahanan Jepang pada masa Prang Dunia ke-2.

Kota Fakfak

Guru wajib mengikuti perkembangan zaman dalam mengembangkan profesi kependidikan.

Kota Fakfak

Ikon Baru Kota Fakfak: Satu Tungku Tiga Batu.

Ikon Fakfak City

Fakfak City menjadi ikon kota Fakfak satu lokasi dengan Satu Tungku Tiga Batu

Wisata Permandian Jalan Baru Fakfak, Murah Meriah

Pantai reklamasi yang digagas oleh Bupati Karateker Mayor, menjadi wisata permandian baru di Fakfak dengan lokasi yang strategis dan ekonomis.

Tampilkan postingan dengan label Pengembangan Keprofesian (PKB) Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengembangan Keprofesian (PKB) Guru. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Desember 2020

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pemanfaatan TIK untuk Pembelajaran di Papua dan Papua Barat 03 s.d. 23 Desember 2020

Pelatihan Peningkatan Kompetensi  Pemanfaatan TIK untuk Pembelajaran di Papua dan Papua Barat 03 s.d. 23 Desember 2020

Pusdatin Kemendikbud menyelenggarakan Program  Bimbingan  Teknis  Pemanfaatan  TIK  untuk  Pembelajaran bagi guru di provinsi Papua dan Papua Barat.  Program ini bertujuan  untuk  meningkatkan  kompetensi  guru-guru  dalam  hal  penguasaan  Teknologi Informasi  dan  Komunikasi  (TIK)  guna  mendukung  terciptanya  model  pembelajaran  yang inovatif  sesuai  dengan  tuntutan  abad  21.  Hal  ini  sejalan  dengan  harapan  besar  untuk mewujudkan  sumber  daya  manusia  yang  berkualitas,  yang  siap  menyongsong  revolusi industri 4.0. 

Pelatihan ini dilakukan untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia juga harus didukung dengan pemerataan kualitas SDM guru di seluruh Indinesia. Sementara Jumlah guru di Papua dan Papua Barat sangat besar dan tersebar di banyak tempat dan masih minim keikutsertaan dalam pelatihan peningkatan kompetensi guru. 

Sebelum pelatihan, kegiatan Bimtek ini diawali dengan Coaching bagi para Tutor yang melibatkan Nara Sumber dari Pusdatin beserta Duta Rumah Belajar dan Sahabat Rumah Belajar Papua dan Papua Barat pada tanggal 02 Desember 2020.

Coaching Pelatihan TIK Papua dan Papua Barat
Coaching Tatap Maya Coaching Pelatihan TIK Papua dan Papua Barat


Pelatihan diawali dengan Pembekalan Motivasi bagi peserta yang diisi oleh motivator keren Prof. Richardus Eko Indrajit dengan materi menarik: Metode Pembelajaran Jarak Jauh Yang menarik dan Interaktif.
Prof. Richardus Eko Indrajit
Prof. Richardus Eko Indrajit


Acara seremoni Pembukaan pada 03 Desember 2020 pada ruang zoom meeting pukul 08.00 WIB s.d. selesai dengan sambutan disampaikan oleh Bapak Dr. Eka Purnama mewakili Kepala Pusdatin Kemdikbud.
Dr. Eka Purnama
Dr. Eka Purnama - Pusdatin


Pembukaan kedua disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Bapak Lukas Christian Sohilait.
Lukas Christian Sohilait
Bapak Lukas Christian Sohilait

Dan sambutan ketiga disampaikan olehKepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Bapk. Barnabas Dowansiba, M.Pd.

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat
Bapak Barnabas Dowansiba, S.Pd.,M.Pd.

Pelatihan ini melibatkan guru yang ada di semua kabupaten kota di Provinsi Papua dan Papua Barat dengan jumlah peserta sebanyak 796 orang. Bimtek dikelompokkan menjadi dua tingkat, yaitu kelas dasar dan kelas lanjutan. Kelas Dasar dibagi ke dalam empat kelas dan kelas lanjutan dibagi ke dalam empat kelas juga.

Komunikasi untuk bimtek dilakukan dengan syncronus dan asyncronus. Komunikasi secara syncronus dilakukan tiga kali pada tiap kelas, di mana jadwal diatur sesuai kesepakatan di kelas masing-masing. Sedangkan komunikasi asyncronus dilakukan melalui Chat WA.

Sangat disadari, bahwa pelatihan ini akan menemukan banyak masalah, terutama sumber jaringan yang belum merata di semua wilayah, terutama di wilayah 3T di Papua dan Papua Barat. Tetapi diharapkan semua peserta dapat mengikuti Pelatihan ini dengan baik dengan modal motivasi yang kuat untuk mengembangkan potensi diri demi memajukan pendidikan di Tanah Papua.


Kamis, 23 Agustus 2018

Membuat Buku Digital menggunakan Flip Book Maker

Membuat Buku Digital menggunakan Flip Book Maker

Halo sobat sekalian, lama saya tidak menulis di akun ini. Maklum terlalu asyik dengan kegiatan lain.
Kali ini saya akan menyampaikan cara membuat Buku Digital menggunakan aplikasi Flip Book Maker yang saya peroleh dari Komunitas Guru Masa Depan (KGMD) di bawah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Balai Insan Cendikia (LPP Balai Insan Cendikia).


Sekilas tentang KGMD

Komunitas Guru Masa Depan (KGMD) merupakan Komunitas yang bergerak di bidang pendidikan dengan fokus pada pengembangan kompetensi & karir guru. Pengembangan karir guru yang dimaksud adalah memberikan pelatihan agar guru mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Apakah Komunitas Guru Masa Depan adalah asosiasi profesi ? Komunitas Guru Masa Depan bukan asosiasi profesi. KGMD justru bisa berkolaborasi dengan asosiasi profesi manapun.

Sejak Kapan Komunitas Guru Masa Depan berdiri ? Apa sih niatnya? Komunitas Guru Masa Depan (KGMD) di inisiatif oleh Adhan Chaniago selaku Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Balai Insan Cendekia (LPP-BIC). Awal berdiri mulai tahun 2014, namun belum tersosialisasi dengan baik. Seiring perjalanan waktu, Komunitas Guru Masa Depan mendapat respon positif dari berbagai kalangan pencinta Pendidikan. Awal tahun 2018, Adhan Chaniago bersama team mengembangkan Diklat Daring (Dalam Jaringan) untuk Guru Indonesia. Instruktur untuk Diklat merupakan tenaga profesional yang diseleksi dan juga memberdayakan guru-guru yang mau berbagi untuk dunia pendidikan Indonesia (Relawan).

Komunitas Guru Masa Depan menjadi ruang bagi para guru untuk saling menginspirasi, belajar, berkolaborasi, berkarya dan meningkatkan kompetensi. Dalam perjalanannya, KGMD melahirkan berbagai kegiatan dan media untuk memenuhi kebutuhan belajar untuk para guru.
Tertarik bergabung dengan KGMD? silahkan bergabung di Grup dan FB: Komunitas Guru Masa Depan.



Flip Book Maker



Perkembangan teknologi saat ini sudah merengsek ke seluruh sisi kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan. Teknologi yang paling mudah ditemukan antara lain alat komunikasi telepon/gadget yang berbasis android. Siswa, mahasiswa, guru dan dosen bahkan hampir setiap orang sudah memiliki android. Android dengan identitas telepon pintar/smarphone memiliki kelebihan yang masih belum bisa dimaksimalkan oleh pengguna, termasuk guru. Untuk itulah, salah satu aplikasi yang dapat digunakan di android adalah Buku Digital. Buku digital dapat mempermudah siswa dan guru dalam PBM selain mengurangi beban 'tentengan' dalam tas, buku digital dapat memuat banyak materi yang digabung dengan video sealigus. Bagaimana cara membuatnya?
Mari kita ikuti panduan berikut!

A. Cara Install Flip Book Maker
1. Download Aplikasi Flip Book Maker (klik di sini) dan Serialnya (klik di sini).
2. Ekstrak Flip Book Maker hasil download.

 3. Klik kanan hasil ekstrak dan pilih Run Administrator.

4. Buka sub menu Register dari menu Help untuk memasukkan Serial-nya.


5. Ketikkan Serialnya pada kolom Register.



6. Klik Register, dan Restar Komputer Anda.


B. Cara menjalankan dan menggunakan Flip Book Maker.

1. Buka Flip Book Maker dari Desktop, lihat tampilan Flip Book. Terdapat tiga menu utama, yaitu: 1) Add File; b) Style; c) Publish

2. Pilih Add Photo/PDF/FLV untuk menambahkan Foto atau Video dengan format PDF, JPEG/PNG dan MPEG/MPG.

3. Lakukan langkah yang sama untuk memasukkan data lain dengan format yang PDF atau MPG/MPEG/MP4.

4. Pilih Add Music jika ingin menambahkan musik yang akan diputar sebagai latar belakang suara buku Anda.

5. Buka Menu Style untuk memilih jenis tampilan Buku Digital Anda.
6. Pilih Menu Publish jika sudah selesai menambah dan mengatur tampilan buku Anda.
7. Pilih salah satu Format untuk mempublish data, dalam contoh saya pilih format Exe.
8. Pilih OK, dan tunggu hingga selesai.

Demikian cara menggunakan Flip Book Maker untuk membuat Buku Digital. Bagaimana, mudah kan?

Langkah yang terakhir adalah memastikan data format Exe dapat dibuka di komputer/laptop. Sebenarnya hampir semua laptop sudah support dengan format Exe. Namun jika tidak bisa dibuka, maka Anda harus menginstal software Flash Player untuk bisa membaca data format exe.

Anda dapat mendownload di google atau klik di sini.

Semoga bermanfaat.

Terima kasih.
Fakfak, 24 Agustus 2018,

Salam

hfn

Kamis, 01 Februari 2018

SYARAT-SYARAT BIMBINGAN TEKNIS KESHARLINDUNG DIKMEN 2018

BIMBINGAN TEKNIS
KESHARLINDUNG DIKMEN 2018

1.      BIMTEK PELINDUNGAN PROFESI
         Tema              :  Masalah, Solusi, dan Tantangan Pelindungan Hukum Profesi Guru pada Era Digital
         Kuota Peserta : 100 (seratus) orang
2.      BIMTEK KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Tema              :  K3 dalam Dunia Pendidikan (Pengalaman Terbaik dalam Kegiatan Belajar Mengajar)
         Kuota Peserta : 100 (seratus) orang
3.      BIMTEK HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Tema              :  Pentingnya Pelindungan HKI dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
         Kuota Peserta : 100 (seratus) orang
PERSYARATAN PESERTA:
1.      Guru jenjang pendidikan menengah
2.      Terdaftar pada Data Pokok Pendidik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  1. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi terakreditasi.
  2. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah 2 (dua) tahun terakhir.
  3. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan 31 Desember 2017.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya (NAPZA).
  6. Berkelakuan baik.
  7. Menulis artikel sebanyak 10 (sepuluh) halaman dengan tema mengacu pada kegiatan BIMTEK yang akan diikuti.
Sistematika penulisan artikel sebagai berikut:
a)     Pendahuluan -------   2 halaman
b)     Pembahasan  -------6 halaman
c)      Kesimpulan    -------   2 halaman
Panitia akan memilih 10 (sepuluh) artikel terbaik sebagai bahan diskusi pada saat pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis.
TATA CARA PENDAFTARAN:
1.      Terdaftar dan mempunyai akun pada laman https://www.kesharlindungdikmen.id/
2.      Mengunggah berkas-berkas persyaratan kegiatan BIMTEK yang terdiri dari:
a)     NUPTK atau Hasil cuplikan layar/screenshot laman DAPODIK KEMENDIKBUD yang dilampirkan pada surat keterangan (khusus bagi guru yang tidak memiliki NUPTK)
b)     Surat rekomendasi/ ijin dari Kepala Sekolah
c)      Surat pernyataan

d)     Artikel hasil karya calon peserta.

JADWAL KEGIATAN:

No.
Tanggal
Kegiatan
1.
 Januari 2018
Publikasi Surat Edaran tentang Bimbingan Teknis
2.
 Januari 2018
Pembukaan penerimaan artikel
3.
5 Maret 2018
(Pk. 23.59 WIB)
Penutupan penerimaan artikel
4.
12 Maret 2018
Pengumuman peserta yang lolos Bimbingan Teknis
5.
19 Maret 2018
Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis



1. SURAT REKOMENDASI

KOP SEKOLAH
 

SURAT REKOMENDASI MENGIKUTI KEGIATAN
No. Surat:          /             /             /2018

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                                    :
NIP/No. Pegawai*           :
Jabatan                                :
Instansi                                :                                                                                                      
Dengan ini memberikan izin/rekomendasi kepada:
Nama                                    :
NIP/ No. Pegawai*          :
Jabatan                                :
Instansi                                :
Untuk mengikuti kegiatan ……………………………... yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian surat izin/rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                ………………….. , ……   ……………..   2018
                                                                                                Kepala SMA/SMK/SMALB* ……………...,


                                                                                                                ( …………………………………………  )
                                                                                                                NIP. ……………………………………
Catatan:
*) coret yang tidak perlu



2. SURAT PERNYATAAN

KOP SEKOLAH
 


SURAT PERNYATAAN SEBAGAI GURU

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                                    :
NIP/No. Pegawai*           :
Jabatan                                :
Instansi                                :
Dengan ini menyatakan bahwa yang tersebut di bawah ini:
Nama                                    :
NIP/ No. Pegawai*          :
Adalah benar sebagai guru mata pelajaran ………... dan aktif mengajar di SMA/SMK/SMALB* …………………., dan memiliki jam mengajar sebanyak ……. (………………….) jam/minggu
Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                ………………….. , ……   ……………..   2018
                                                                                                Yang membuat pernyataan,
Kepala SMA/SMK/SMALB* ……………...,
Text Box: Materai
Rp. 6.000,-
                                                                                                               
                                               
( …………………………………………  )
                                                                                                NIP. ……………………………………



Catatan:
*) coret yang tidak perlu


3. SURAT KETERANGAN

KOP SEKOLAH
 

SURAT KETERANGAN TIDAK MEMILIKI NUPTK
No. Surat:          /             /             /2018

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                                    :
NIP/No. Pegawai*           :
Jabatan                                :
Instansi                                :
Dengan ini menerangkan bahwa:
Nama                                    :
NIP/ No. Pegawai*          :
Adalah benar yang bersangkutan adalah guru yang aktif mengajar di SMA/SMK/SMALB ……………... dan tidak memiliki NUPTK. Terlampir adalah tangkapan layar dari laman Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisir.
Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                ………………….. , ……   ……………..   2018
Mengetahui,                                                                       Kepala SMA/SMK/SMALB* ……………...,
Pejabat Disdikprov/UPTD,


                (……………………………………..…..)                                 ( …………………………………………  )
                NIP. ……………………………………                                   NIP. ……………………………………

Catatan:
*) coret yang tidak perlu