Oleh Hesbon F. Nainggolan, S.I.P., M.Pd.[1]
A.
PENDAHULUAN
Semua negara pasti memiliki lagu kebangsaan.
Bahkan negara-negara yang belum merdeka pun sudah menciptakan lagu yang
digunakan sebagai penyemangat pengorbanan untuk merdeka. Indonesia adalah salah
satu bangsa yang sudah memiliki lagu kebangsaan sebelum merdeka. Lagu Indonesia
Raya Ciptaan Wage Rudolf Soepratman pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28
Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia[2]. Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh
nusantara di Indonesia yang
mendukung ide satu "Indonesia" sebagai penerus Hindia
Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa koloni.
Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama
kali oleh suratkabar Sin Po, sedangkan rekaman pertamanya dimiliki oleh seorang
pengusaha bernama Yo Kim Tjan.
Setelah dikumandangkan tahun 1928 di hadapan
para peserta Kongres Pemuda II dengan biola, pemerintah kolonial Hindia
Belanda segera melarang penyebutan lagu
kebangsaan bagi Indonesia Raya. Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar.
Mereka menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!" (bukan
"Merdeka, Merdeka!") pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka
menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Selanjutnya lagu
Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik.
Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan
perlambang persatuan bangsa.
Stanza pertama dari Indonesia Raya dipilih
sebagai lagu kebangsaan ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada
tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia
Raya dimainkan pada upacara bendera. Bendera Indonesia dinaikkan dengan khidmat dan gerakan yang diatur
sedemikian supaya bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir.
Upacara bendera utama diadakan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk
memperingati hari kemerdekaan Indonesia.
Upacara ini dipimpin oleh Presiden Indonesia. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan
dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Dalam proses berjalannya waktu, Indonesia Raya
mengalami perubahan baik isi maupun penulisan bahasa. Tahun 1958, lirik lagu
Indonesia Raya ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 1958 dengan
tiga ayat atau stanza. Perubahan kedua direkam secara digital di Australia bertepatan pada Kerusuhan
Mei 1998 yang diaransemen oleh Jos
Cleber yang tersimpan di RRIJakarta oleh Victoria Philharmonic Orchestra di bawah
konduktor oleh Addie Muljadi Sumaatmadja yang
berkerjsama oleh Twilite Orchestra yang diletak debut album pertama oleh Simfoni
Negeriku yang durasi selama 1-menit 47-detik
pada tahun 1997.
Secara hukum sesuai dengan PP No. 44 Tahun
1958, eksistensi Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia sudah sangat
kuat. Hal tersebut diperjelas dalam UU No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera,
Bahasa dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan. Pada pasal 1 ayat 4 disebut: Lagu
Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu
Kebangsaan adalah Indonesia Raya. Kemudian pada pasal 58 ayat 1 dan 2
disebutkan bahwa:
1) Lagu
Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman
2) Lagu
Kebangsaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang
tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
Pada lampiran UU No. 24 Tahun 2009, Indonesia
Raya terdiri atas tiga Stanza, terlampir[3].
Tiap stanza mempunyai makna tersendiri yang tujuannya menggugah rasa kebangsaan
setiap orang yang mampu memahami dan menyanyikannya. Tiap stanza memberi
semangat dan menggambarkan Indonesia yang luas, kaya dan terdiri atas
pulau-pulau. Intinya lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh W.R.
Supratman untuk menggugah semangat kebangsaan yang pada masa itu masih di bawah
pemerintahan kolonial Belanda. Yang menjadi masalah adalah, Indonesia Raya saat
ini kurang dimaknai oleh hampir setiap anak bangsa. Indonesia Raya hanya
dinyanyikan pada saat upacara bendera atau pada hari-hari besar nasional.
Indonesia raya yang dinyanyikan pun hanya stanza satu. Sementara stanza dua dan
stanza tiga hampir tidak pernah dinyanyikan. Yang menjadi pertanyaan adalah,
1.
Apakah Anda bisa menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza
dengan baik?
2.
Apa makna Indonesia Raya stanza demi stanza?
3.
Apakah Indonesia Raya masih relevan?
B.
PEMBAHASAN
Setiap hari, Indonesia Raya pasti kita dengar,
baik di televisi, di Radio ataupun di pembukaan acara resmi lembaga negara
maupun swasta. Indonesia Raya yang kita dengar pasti sudah sangat kita hafal
dan bahkan menjadi sangat biasa seolah tanpa makna. Pada tiap pembuka siaran
televisi, Indonesia Raya diperdengarkan dengan iringan musik, ada juga yang
menyanyikan diiringi musik. Pada setiap hari Senin, hampir di semua sekolah
dari SD sampai SMU yang melakukan Upacara Bendera pasti menyanyikan lagu
Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya menjadi lagu Wajib yang dinyanyikan saat
menaikkan bendera Merah Putih. Biasanya, Indonesia Raya dinyanyikan oleh
kelompok paduan suara, sementara peserta upacara lainnya ikut berperan dengan
memberi hormat pada bendera merah putih yang sedang dinaikkan. Lagu kebangsaan
Indonesia Raya juga sudah diperkenalkan oleh guru-guru saat duduk di bangku TK.
Maka sangat diyakini setiap anak bangsa di Indonesia pasti tahu menyanyikan
lagu Indonesia Raya. Yang perlu dijawab adalah, apakah Anda bisa menyanyikan
lagu kebangsaan Indonesia Raya?
1)
Indonesia Raya Tiga Stanza
Indonesia Raya satu stanza yang selama ini dinyanyikan
sudah benar atau masih belum lengkap? Jika selama ini Indonesia Raya yang
dinyanyikan hanya stanza satu, maka lagu kebangsaan yang dinyanyikan sudah
benar tetapi belum lengkap. Karena Indonesia Raya ada tiga stanza. Untuk
itulah, perlu disosialisasikan agar Indonesia Raya dinyanyikan secara utuh.
Bukan sepenggal atau sepertiga. Menyanyikan Indonesia Raya secara utuh akan
memberi makna yang berbeda dibandingkan dengan menyanyikan hanya sepertiga
(satu stanza saja). Selain itu, jika sepertiga dari kebutuhan badan saja yang
dipenuhi sementara dua pertiga lainnya diabaikan apakah aktivitas dalam tubuh
akan normal? Jika sepertiga lagu kebangsan Indonesia Raya dinyanyikan, maka
makna Indonesia Raya pun menjadi kurang lengkap. Padahal tiap stanza yang
diciptakan sang maestro Wage Rudolf Supratman memiliki makna yang bergelora.
Saking bergeloranya, lagu Indonesia Raya sempat ditentang oleh Belanda[4].
2)
Makna Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya versi lengkap dinilai memiliki makna yang kaya dan
indah. Tiap stanza yang diciptikan sang maestro Wage Rudolf Supratman memiliki
makna yang bergelora. Seluruh liriknya di tiga stanza tetap relevan dengan
kondisi bangsa hingga saat ini[5].
Indonesia Raya Stanza Satu
Indonesia tanah airku, Tanah tumpah darahku,
Disanalah aku berdiri, Djadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru, Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku, Hiduplah neg'riku,
Bangsaku, Rajatku, sem'wanja,
Bangunlah djiwanja, Bangunlah badannja, Untuk Indonesia Raja.
Pada kalimat ‘Marilah kita berseru, Indonesia bersatu’ dan ‘Bangunlah
Jiwanya, Bangunlah Badannya’, itu sangat magnetik dan
bergelora untuk semangat persatuan. Apalagi di tengah rasa nasionalisme yang
mulai luntur saat ini.
Indonesia Raya Stanza 2
Indonesia, tanah jang mulia, Tanah kita jang kaja,
Disanalah aku berdiri, Untuk s'lama-lamanja.
Indonesia, tanah pusaka, Pusaka kita semuanja,
Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia.
Suburlah tanahnja, Suburlah djiwanja,
Bangsanja, Rajatnja, sem'wanja,
Sadarlah hatinja, Sadarlah budinja, Untuk Indonesia Raja.
Stanza dua ini lebih menonjolkan pendidikan karakter, revolusi mental,
etika, dan moralitas. Apalagi pada kalimat ‘Sadarlah hatinya, sadarlah budinya.
Indonesia Raya Stanza 3
Indonesia, tanah jang sutji, Tanah kita jang sakti,
Disanalah aku berdiri, Ndjaga ibu sejati.
Indonesia, tanah berseri, Tanah jang aku sajangi,
Marilah kita berdjandji, Indonesia abadi.
S'lamatlah rakjatnja, S'lamatlah putranja,
Pulaunja, lautnja, sem'wanja,
Madjulah Neg'rinja, Madjulah pandunja, Untuk Indonesia Raja.
Stanza tiga memiliki makna relevansinya sangat kuat dengan
kondisi saat ini. Pesannya agar kekal abadi dan bangsa ini tak terpecah-pecah.
Kalimat ‘Majulah negerinya, majulah pandunya’ itu ada semangat kepemimpinan
atau leadership. Karena itu, meski lagu tiga stanza dinyanyikan bisa terlalu
panjang butuh lima menit, tetapi akan lebih baik jika dinyanyikan seluruhnya,
tiga stanza. Tak hanya siswa tetapi juga para orang tua dan seluruh elemen
masyarakat.
3)
Indonesia Raya Tiga Stanza mampu membangkitkan Nasionalisme Bangsa
Indonesia
Tulisan ini bukan hanya utopia tetapi fakta. Indonesia Raya yang
dinyanyikan satu stanza saja mampu membangkitkan semangat yang bergelora di
hati anak bangsa. Misal saat memulai pertandingan olah raga atau olimpiade
sains. Jiwa nasionalisme Indonesia terlihat di wajah para atlit atau peserta
lomba juga di wajah para penonton yang hadir di lapangan mapun yang hanya
menyaksikan di layar televisi. Itu masih satu stanza.
Bagaimana jika dua atau tiga stanza? Pahamilah, stanza dua menggambarkan
tanah kita yang mulia dan kaya. Gugusan pulau Indonesia dari Sabang sampai
Merauke memiliki Sumber Daya Alam yang tak terkira. Di atas tanah itu, kita
berdiri dan tanah itu menjadi warisan pusaka nenek moyang turun temurun.
Warisan ini perlu dijaga dan didoakan pasti rakyatnya bahagia. Subur tanaman
dibarengi dengan suburnya jiwa serta bangsa dan rakyat. Semua itu kita sadari
sebagai kekayaan Indonesia untuk kita semua. Maknai stanza dua ini. Apakah
tidak mampu membuat hati Anda merasa nyaman dan tenteram hidup di atas negeri
Indonesia Raya ini? Apakah Anda tidak Sadar bahwa Indonesia sungguh-sungguh
kolam susu dari Koes Plus?
Bagaimana dengan stanza tiga? Indonesia adalah tanah yang suci, tanah
yang sakti. Sehingga siapapun mau menjaganya dengan berseri-seri karena sungguh
sangat sayang kepada Indonesia. Setiap orang berani berjanji bahwa Indonesia
abadi, baik rakyatnya, putranya, pulaunya, lautnya, semuanya.
Coba nyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh makna. Hayati satu
persatu tiap bait dalam tiga stanza. Tak heran, jika Belanda sangat membenci
lagu Indonesia Raya, karena mampu membakar semangat para pejuang kemerdekaan
saat itu.
Semestinya, Indonesia Raya harus dinyanyikan secara utuh, bukan
sepenggal atau sepertiga. Himbauan Mendikbud Muhajir Efendy tentu menjadi sebuah
jalan menuju kebenaran dalam menumbuhkan semangat kebangsaan dan mencintai
bangsa ini bagi kita semua. Nyanyikanlah lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza
minimal setiap hari Senin pada saat upacara bendera. Perkenalkan kembali bahwa
lagu kebangsaan Indonesia Raya bukan hanya satu stanza tetapi ada tiga stanza. Bagaimana
memperkenalkan Indonesia Raya Tiga Stanza?
Penulis pertama kali mendengar lagu ini dari media sosial yang disiarkan
langsung oleh akun Facebook Kemendikbud RI pada tanggal 21 Agustus 2017 saat
mendikbud Muhajir Efendy menjadi pembina Upacara di SMP Negeri 11 Jakarta.
Sedangkan teks lagu lengkap diperoleh pertama kali lewat WA Grup Komunitas Guru
PPKn se Indonesia. Sejak saat itu, penulis giat membagi teks dan lagu Indonesia
tiga stanza ke WA Grup yang lain, juga di Facebook pada tanggal 25 Agustus 2017[6],
pada akun YouTube penulis di alamat https://www.youtube.com/watch?v=6kIM87sQqYA. Sosialisasi Indonesia Raya penulis lakukan di
lingkungan terkecil mulai dari rumah tangga (anak-anak yang masih usia TK dan
SD) serta istri yang juga seorang guru, kemudian di lingkungan sekolah yaitu di
SMA Negeri 1 Kokas. Sosialisasi dilakukan bukan hanya kepada siswa, tetapi
diawali kepada kepala Sekolah dan Guru. Pada SMA Negeri 1 Kokas, Indonesia Raya
tiga stanza pertama kali baru berhasil dinyanyikan pada upacara bendera Senin,
2 Oktober 2017[7].
Walaupun dengan susah payah, namun Indonesia Raya tiga stanza telah berhasil
dinyanyikan oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Kokas tanpa diiringi oleh musik.
Sosialisasi bukan berjalan mudah, karena sebagian guru menganggap
Indonesia Raya tersebut telah diubah oleh Mendikbud, dan ada juga yang menyebut
bahwa Mendikbud mulai merusak negara. Ada juga yang mengeluh, tiga stanza
terlalu lama, bagaimana cara menyesuaikan bendera, terlalu lama berdiri
menghormat bendera, dan masih banyak keluhan yang diterima oleh penulis.
Keluhan itu pasti muncul karena belum memahami makna yang terkadung dalam lagu
Indonesia Raya.
C.
KESIMPULAN
Lagu kebangsaan Indonesia Raya wajib dinyanyikan pada saat Upacara, pada
saat memulai kegiatan resmi negara maupun daerah, kegiatan kedinasa, dan
kegiatan yang dilakukan oleh organisasi sosial kemasyarakatan. Lagu Indonesia
Raya tiga stanza memiliki makna sebagai berikut:
1)
Stanza satu: memiliki makna magnetik dan bergelora untuk semangat persatuan. Apalagi di tengah rasa
nasionalisme yang mulai luntur saat ini.
2)
Stanza dua lebih menonjolkan pendidikan karakter, revolusi mental,
etika, dan moralitas. Apalagi pada kalimat ‘Sadarlah hatinya, sadarlah budinya.
3)
Stanza tiga
memiliki makna relevansinya sangat kuat dengan kondisi saat ini. Pesannya agar
kekal abadi dan bangsa ini tak terpecah-pecah. Kalimat ‘Majulah negerinya,
majulah pandunya’ itu ada semangat kepemimpinan atau leadership. Karena itu,
meski lagu tiga stanza dinyanyikan bisa terlalu panjang butuh lima menit,
tetapi akan lebih baik jika dinyanyikan seluruhnya, tiga stanza. Tak hanya
siswa tetapi juga para orang tua dan seluruh elemen masyarakat.
Dengan menyanyikan Indonesia Raya tiga stanza diharapkan akan
terbangun semangat kebangsaan yang bergelora di dalam sanubari setiap manusia
Indonesia.
DAFTAR REFERENSI
UU
No. 24 Tahun 2009, menjadi dasar hukum secara konstitusional lagu Kebangsaan
Indonesia Raya yang dapat dinyanyikan satu stanza maupun tiga stanza.
Lampiran
Indonesia Raya Tiga Stanza
Stanza
1:
Indonesia
Tanah Airkoe Tanah Toempah Darahkoe
Di
sanalah Akoe Berdiri Djadi Pandoe Iboekoe
Indonesia
Kebangsaankoe Bangsa Dan Tanah Airkoe
Marilah
Kita Berseroe Indonesia Bersatoe
Hidoeplah
Tanahkoe Hidoeplah Negrikoe
Bangsakoe
Ra'jatkoe Sem'wanja
Bangoenlah
Djiwanja Bangoenlah Badannja
Oentoek
Indonesia Raja
(Reff:
Diulang 2 kali, red)
Indonesia
Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia
Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja
Stanza
2:
Indonesia
Tanah Jang Moelia Tanah Kita Jang Kaja
Di
sanalah Akoe Berdiri Oentoek Slama-Lamanja
Indonesia
Tanah Poesaka P'saka Kita Semoeanja
Marilah
Kita Mendo'a Indonesia Bahagia
Soeboerlah
Tanahnja Soeboerlah Djiwanja Bangsanja Ra'jatnja Sem'wanja
Sadarlah
Hatinja Sadarlah Boedinja Oentoek Indonesia Raja
(Reff:
Diulang 2 kali, red)
Indonesia
Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia
Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja
Stanza
3:
Indonesia
Tanah Jang Seotji Tanah Kita Jang Sakti
Di
sanalah Akoe Berdiri 'Njaga Iboe Sedjati
Indonesia
Tanah Berseri Tanah Jang Akoe Sajangi
Marilah
Kita Berdjandji Indonesia Abadi
S'lamatlah
Ra'jatnja S'lamatlah Poetranja Poelaoenja
Laoetnja
Sem'wanja Madjoelah Negrinja Madjoelah Pandoenja
Oentoek
Indonesia Raja
(Reff:
Diulang 2 kali, red)
Indonesia
Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia
Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja.
[1] Hesbon F. Nainggolan, S.I.P., M.Pd. adalah guru PPKn pada SMA Negeri 1
Kokas Fakfak Papua Barat.
[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia_Raya
[3] UU No. 24 Tahun 2009, menjadi dasar hukum secara konstitusional lagu
Kebangsaan Indonesia Raya yang dapat dinyanyikan satu stanza maupun tiga
stanza.
[4] https://www.jawapos.com/read/2017/08/14/150712/membedah-makna-terdalam-dari-tiap-stanza-lagu-indonesia-raya
[5] dikemukakan oleh Muhammad Wasith Albar, Sejarawan UI https://www.jpnn.com/news/indonesia-raya-tiga-stanza-maknanya-begitu-dalam-bergelora?page=2.