KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka, Sabtu (17/9).
Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan
kuota gula impor (http://nasional.kompas.com/read/2016/09/17/18320051/kpk.sita.rp.100.juta.dari.kamar.irman.gusman).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 100 juta dari kamar rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG). Uang tersebut dikatakan telah diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XSS), kepada Irman sesaat sebelum terjadi operasi tangkap tangan.
"Penyidik meminta bungkusan yang diberikan XSS kepada IG. Dari OTT diamankan Rp 100 juta," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Uang tersebut diambil dari kamar tidur Irman. Setelah menemukan barang bukti tersebut, penyidik langsung membawa Irman, Sutanto, istrinya bernama Memi, dan adik Sutanto bernama Willy.
Namun, KPK membebaskan Willy karena tidak terkait dengan kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya belum tahu apakah ada pemberian lain kepada Irman selain dana Rp 100 juta itu.
"Kami belum tahu apakah ada penerimaan sebelumnya," kata Syarif.
Dengan ditangkapnya ketia DPD RI Irman Gusman maka lengkaplah gelar Indonesia seebagai negara korup. Setelah beberapa menteri dan banyak pejabat daerah dijadikan tersangka oleh badan anti rasuah KPK, hari ini menjadi sejarah kelam bagi Indonesia bahwa Ketua DPD yang semestinya menjadi panutan bagi masyarakat malah menjadi pelaku korupsi. Siapa yang akan kita teladani?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 100 juta dari kamar rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG). Uang tersebut dikatakan telah diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XSS), kepada Irman sesaat sebelum terjadi operasi tangkap tangan.
"Penyidik meminta bungkusan yang diberikan XSS kepada IG. Dari OTT diamankan Rp 100 juta," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Uang tersebut diambil dari kamar tidur Irman. Setelah menemukan barang bukti tersebut, penyidik langsung membawa Irman, Sutanto, istrinya bernama Memi, dan adik Sutanto bernama Willy.
Namun, KPK membebaskan Willy karena tidak terkait dengan kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya belum tahu apakah ada pemberian lain kepada Irman selain dana Rp 100 juta itu.
"Kami belum tahu apakah ada penerimaan sebelumnya," kata Syarif.
Dengan ditangkapnya ketia DPD RI Irman Gusman maka lengkaplah gelar Indonesia seebagai negara korup. Setelah beberapa menteri dan banyak pejabat daerah dijadikan tersangka oleh badan anti rasuah KPK, hari ini menjadi sejarah kelam bagi Indonesia bahwa Ketua DPD yang semestinya menjadi panutan bagi masyarakat malah menjadi pelaku korupsi. Siapa yang akan kita teladani?