Polemik Kurikulum 2013 akhirnya terjawab setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan mengeluarkan Surat Keputusan No. 179342/MPK/KR/2014 perihal Pelaksanaan Kurikulum 2013.
Dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum,
serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, maka Baswedan memutuskan
untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikum 2013 di sekolah-sekolah yang baru
menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015.
Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi
Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon
persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai
semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai
konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah
diakomodasi dalam kurikulum 2006, semisal penilaian otentik,
pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan
bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran
di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar
dari praktik-praktik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan
Indonesia.
2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga
semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan
menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan
percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah
diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah
lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran
penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan
Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap
bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum
2013. Kami akan bekerjasama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum
2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari
sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin
kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan
percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi
kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk
dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum
dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan
Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang berkerja jangka
pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum
2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam
kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses
yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Sesuai butir 2 (dua) di atas, SMA Negeri 1 Fakfak sebagai sekolah sasaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Fakfak Ali Hindom, S.Pd menginstruksikan untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2013 dengan segala keterbatasan yang ada. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas saat datang ke SMA Negeri 1 Fakfak menemui dewan guru dalam Silaturahmi Tahun Baru di awal semester genap Rabu, 7 Januari 2015.
Kesempatan yang baik dimanfaatkan guru-guru untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan K-13, antara lain:
1. Belum tersedianya Buku Siswa dan buku Guru.
2. Teknik penilaian yang masih belum sepenuhnya dipahami oleh semua guru, sehingga sebagian guru masih bingung untuk membuat dan memberi nilai.
Namun demikian, Ali Hindom mengharuskan K13 dilaksanakan karena SMA Negeri 1 Fakfak sebagai sekolah sasaran yang ke depan dijadikan contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Fakfak.
Berikut sekolah pelaksana Kurikulum 2013, klik di sini
Rabu, 28 Januari 2015
Home »
» SMA NEGERI 1 FAKFAK lanjutkan Kurikulum 2013
SMA NEGERI 1 FAKFAK lanjutkan Kurikulum 2013
Sy guru Pendidikan Pancasila mengajar pertama kali di SMA Negeri 1 Fakfak Tahun 2002 hingga tahun 2007.
Tahun 2007 s.d. 2013 mengajar di SMA St Don Bosco Fakfak.
Tahun 2013 s.d. 2017 mengajar di SMAN 1 Fakfak
Tahun 2017 s.d. 2021 mengajar di SMAN Kokas
Tahun 2021 s.d. sekarang (2024) mengajar di SMAN Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat
0 komentar:
Posting Komentar